JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa sebanyak 98 juta masyarakat Indonesia mendapatkan akses kesehatan gratis atau tanpa membayar melalui BPJS Kesehatan yang merupakan subsidi sosial hasil dari pungutan pajak.
“Lebih dari 98 juta masyarakat Indonesia mendapatkan akses kesehatan dengan BPJS Kesehatan tanpa membayar. Itu tidak berarti tidak membayar tapi membayar adalah negara melalui penerimaan pajak,” kata Menkeu Sri Mulyani saat acara Kampanye Simpatik Perpajakan Spectaxcular 2023 di Sarinah, Jakarta dikutip Antara, Minggu (6/8/2023).
Sri Mulyani menekankan uang pajak yang dikumpulkan dari masyarakat tidak hanya digunakan untuk membangun infrastruktur, namun juga dituangkan dalam bentuk subsidi dan bantuan sosial.
Selain digunakan untuk subsidi pembayaran kesehatan masyarakat yang tidak mampu, manfaat pajak juga dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat seperti LPG 3 kg, biaya listrik hingga bahan bakar minyak.
“LPG 3 kg itu adalah uang pajak yaitu anda di subsidi. Kalo anda main mengecas telepon, itu seluruh tarif dari listrik di rumah itu mayoritas masih mendapatkan subsidi dari pemerintah, jadi tidak hanya dalam bentuk bangunan-bangunan,” tuturnya.
Baca Juga: Bertabur Hiburan dan Edukasi Keuangan, Pesta Rakyat Simpedes 2023 Siap Menyapa Warga Bandung
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source