TULUNGAGUNG – Ketua RPA Perindo Pusat Jeannie Latumahina bersama dengan relawan menghadiri sidang putusan tersangka pencabulan anak di pengadilan negeri Tulungagung. Namun sayangnya, putusan tersebut ditunda minggu depan.
Sidang putusan terhadap kasus pencabulan anak di bawah umur atas nama Panirin digelar terbuka, dengan dipimpin oleh hakim Nanang Zulkarnaen.
Sedangkan jaksa penuntut umum yang hadir dalam sidang tersebut adalah Dwi Warastuti.
Sidang dengan agenda mendengarkan putusan hakim tersebut ditunda karena para majelis hakim belum menyimpulkan bersama terkait dengan keputusan tersebut.
Menurut Jeannie Latumahina, agenda putusan sidang hakim tersebut ditunda dan akan dilanjutkan Rabu minggu depan.
“Kami berharap agar majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada tersangka dengan seberat beratnya,” katanya.
Baca Juga: Dorong Desa Wisata, Pertamina Luncurkan Wajah Baru Balkondes Wringinputih
Follow Berita Okezone di Google News
(kha)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source