Sidang Praperadilan BTS 4G Kominfo, Hakim Minta Kejagung Hadir : Okezone Nasional

Uncategorized52 Dilihat

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dijadwalkan kembali menggelar sidang praperadilan kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo pada Senin (21/8/2023).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelurusan Perkara (SIPP) PN Jaksel, sidang beragendakan pemanggilan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Panggil termohon dengan peringatan,” tulis laman SIPP PN Jaksel yang dikutip Minggu (20/3/2023).

Pemanggilan dengan peringatan tersebut, lantaran Kejagung selalu pihak termohon tidak menghadiri dua kali sidang sebelumnya.

Sementara itu, pihak turut termohon yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemohon Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) sudah memenuhi panggilan pada dua sidang sebelumnya.

Saat dikonfirmasi apakah akan menghadiri sidang besok, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana belum bisa memberikan kepastian. Malahan, ia meminta untuk menanyakan ihwal kehadiran kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel.

“Tanyakan Kejari Selatan,” kata Ketut saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu (20/8/2023) malam.



Follow Berita Okezone di Google News


(kha)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Quoted From Many Source

Baca Juga  Baku Tembak Pecah di Dekat Capres Ekuador Sehari Sebelum Pemilu : Okezone News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *