SURABAYA – DPD Partai Perindo Surabaya menyerahkan klaim asuransi yang terdapat di Kartu Tanda Anggota (KTA) berasuransi ke salah satu warga. Klaim bantuan pengobatan akibat kecelakaan senilai Rp300 ribu itu diberikan kepada Heriyanto Harianja (48), warga Kelurahan Pacar Kembang, Kecamatan Tambaksari.
Bendahara DPD Perindo Surabaya, Michael SH, MH mengatakan, program asuransi kecelakaan yang diberikan Partai Perindo kepada masyarakat Surabaya merupakan bentuk nyata Partai Perindo hadir untuk masyarakat.
“Jadi bukan hanya sekadar slogan. Kami Partai Perindo nyata kerja, kerja nyata agar masyarakat khususnya masyarakat Kota Surabaya lebih sejahtera,” katanya, Rabu (16/8/2023).
Sebagaimana diketahui, Partai Perindo telah meluncurkan KTA Partai Perindo berasuransi. Ini merupakan asuransi kecelakaan dan asuransi kematian. KTA Partai Perindo tersebut dicetak dalam bentuk kartu ATM. KTA berasuransi ini memiliki sejumlah versi.
KTA yang bisa digunakan sebagai asuransi jiwa ini diharapkan dapat melindungi mereka ketika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia. Jika meninggal dunia, ahli waris akan mendapat santunan sebesar Rp3 juta. Sedangkan jika mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit, akan mendapat biaya perawatan sebesar Rp300.000.
Baca Juga: Dorong Desa Wisata, Pertamina Luncurkan Wajah Baru Balkondes Wringinputih
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source