BANDARLAMPUNG – Mantan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung, Deny Rolind Zabara menjalani pemeriksaan di Polresta Bandarlampung selama hampir 4 jam, Jumat (11/8/2023). Pemeriksaan tersebut terkait penganiayaan dan memukul lima alumni IPDN angkatan XXX.
Dalam pemeriksaan tersebut, Deny yang mengenakan baju batik dan kacamata tersebut diperiksa oleh penyidik unit I Jatanras Satreskrim Polresta Bandarlampung.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih dari 4 jam, Deny keluar ruang penyidik dengan berlindung di balik badan rekannya. Saat ditanyakan awak media, Deny hanya bungkam dan langsung bergegas masuk mobil Mitsubishi Pajero Sport warna putih bernomor polisi BE 1184 W.
Sempat terjadi kericuhan saat awak media hendak meminta keterangan, bahkan rekan Deny juga turut menghalangi wartawan dengan menyikut dan mendorong awak media.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, terlapor Deny telah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dalam peristiwa tersebut.
Dennis menuturkan, pemanggilan terhadap Deny untuk mengetahui secara pasti peristiwa penganiayaan yang diduga telah dilakukannya terhadap korban alumni IPDN bernama Achmad Farhan.
“Untuk meminta keterangan terlapor pastinya berkaitan dengan peristiwa tersebut,” jelasnya.
Baca Juga: Dorong Desa Wisata, Pertamina Luncurkan Wajah Baru Balkondes Wringinputih
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source