JAKARTA – Dalam upaya memenuhi hak dasar anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan kunjungan pengawasan ke Pondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat pada Jumat 4 Agustus 2023.
Komisioner KPAI Aris Adi Leksono mengatakan meski mendapat stigma negatif dari masyarakat. Para santri harus tetap melaksanakan kewajiban belajar yang mendapat dukungan dari pesantren maupun dari pemerintah.
“Kunjungan kali ini bertujuan untuk memastikan hak para santri Pesantren Al Zaytun agar tetap terpenuhi, Al Zaytun tetap menjaga dan memberikan perlindungan maksimal kepada santri, terutama melindungi anak dari stigma negatif atas kasus hukum yang menimpa pimpinan pesantren,” kata Aris, Senin (7/8/2023).
Aris berharap pihak Al Zaytun untuk tetap memaksimalkan perlindungan pada para santri dari stigma negatif atas polemik yang tengah menimpa Pesantren Al Zaytun. Pengelola Al Zaytun tetap menjaga dan memberikan perlindungan maksimal.
Selain dari pesantren, Aris menilai perlindungan tersbeut bukan saja dilakukan oleh pihak pesantren melainkan dari Kemenag dan Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Indramayu.
Menurut Aris dengan hal itu, pihak-pihak tersebut dapat memberikan pendampingan secara intens kepada santri, dengan berkoordinasi dan datang langsung kepada pihak pesantren.
Baca Juga: Balkon Fest Gelaran Pesta Rakyat untuk Warga Wringinputih
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source