Kementan Perketat Pengawasan Alih Fungsi Lahan : Okezone Economy

Uncategorized58 Dilihat

 

MATARAM – Kementerian Pertanian (Kementan) menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terkait alih fungsi lahan.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Jan Samuel Maringka menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi pengawasan dan dialog Jaga Pangan dengan tema “Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian” bertempat di Pendopo Gubernur NTB.

 BACA JUGA:

Menurutnya, perlu semangat kebersamaan dari semua pihak baik aparat kepolisian, kejaksaan negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementerian Pertanian, hingga tingkat desa.

Dalam arahannya Jan menyampaikan terjadi kecenderungan peningkatan alih fungsi lahan pertanian ke non pertanian secara masif.

 BACA JUGA:

Menurutnya, data BPS tahun 2013 luas lahan baku sawah 8,1 juta Ha dan tahun 2019 menurun menjadi 7,4 Juta hektare.

Permasalahan lain yang terjadi, kata Jan, masih banyak pemerintah daerah yang belum menetapkan RTRW/LP2B, dari 516 Kota/Kab di Indonesia , baru 213 kab/kota yang telah menetapkan perda RTRW/LP2B dengan didukung data spasial.

Baca Juga: Bertabur Hiburan dan Edukasi Keuangan, Pesta Rakyat Simpedes 2023 Siap Menyapa Warga Bandung


Follow Berita Okezone di Google News


Berdasarkan data hasil verifikasi aktual yang dilakukan Kementerian ATR/BPN per September 2022 Luas Sawah dilindungi (LSD) di Provinsi NTB seluas 217.530, 67 hektare yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota dan 4 Kab/Kota telah menetapkan LP2B, dan secara bertahap akan menyusul kabupaten/kota lainnya.

“Jadi mari bersama-sama bahu membahu untuk mengatasi persoalan ini. Rapat koordinasi ini merupakan salah satu tonggak untuk lebih semangat bekerja untuk NKRI,” ujar Jan Maringka di Mataram, Kamis, 10 Agustus 2023.

 BACA JUGA:

Dia mengatakan, lahan pertanain yang produktif merupakan modal utama dalam mewujudkan ketahanan pangan.

Baca Juga  Momen Haru Cristiano Ronaldo yang Jadi Top Skor Liga Champions Arab 2023 dan Bawa Al Nassr Juara : Okezone Bola

Dalam kesempatan tersebut Jan Maringka menegaskan bahwa untuk mensukseskan program Kementan, tidak dapat dilakukan secara sendiri sendiri.

Diperlukan sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder terkait untuk dapat menjaga dan membangun ketahanan pangan daerah guna menjadi lebih mandiri.

Jan pun berharap dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan semangat dan kesadaran semua pihak bahwa pentingnya pengendalian alih fungsi lahan pertanian, serta dapat memberikan energi positif bagi kemajuan pertanian dan pangan di Provinsi Nusa Tenggara Barat.

“Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat strategis dan punya potensi yang baik sehingga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengendalian alih fungsi lahan untuk mewujudkan ketahanan pangan,” lanjut dia.

Sementara itu, Gubernur NTB, Zulkieflimansyah menyampaikan penyusutan lahan sawah di NTB cukup tinggi, bahkan mencapai 10 ribu hektare tiap tahunnya.

Sehingga untuk sementara ini di atasi dengan kegiatan intensifikasi lahan, meningkatkan masa tanam dan optimasi lahan, tetapi penetapan LP2B akan dipercepat. Harapan kami, akan tetap menjaga lahan pertanian, paling tidak bisa menahan laju alih fungsi lahan. Jika pun terpaksa, harus ada lahan pengganti,” harapnya.

Narasumber pada dialog jaga pangan kali ini adalah Gubernur NTB, Direktur Jenderal Kementerian ATR /BPN, Inspektur Jenderal Kemendesa dan PDTT, Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Kepala Kepolisian Daerah NTB, Praktisi dari UGM, Direktorat Jenderal PSP, dan BPKP, dan dihadiri lebih dari 300 peserta.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *