BEKASI – Terdakwa kasus pembunuhan berencana di Bekasi yaitu Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin baru mengaku menyesal setelah pembunuhan di Bantargebang, Kota Bekasi dibongkar polisi.
Sebelumnya, rentetan kasus pembunuhan berencana ketiganya telah memakan delapan korban dari Cianjur dan Bekasi.
Pada persidangan untuk kasus pembunuhan di Bekasi, Wowon baru menyatakan menyesal. Hal itu terungkap saat hakim mempertanyakan apa motif dibalik pembunuhan tersebut.
“Ada delapan kasus pembunuhan, tapi kita hanya fokus yang disini (Bekasi) saja, ini kenapa? Apa alasannya?,” tanya Hakim di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (14/8/2023).
“Khilaf,” jawab Wowon singkat.
Hakim tak puas dengan pernyataan Wowon, Menurut Hakim perbuatan khilaf tidak bisa dilakukan berkali-kali. Hakim lantas kembali mencecar Wowon.
“Coba lihat saya, ada perasaan menyesal enggak?,” tanya hakim.
“Kalau dulu biasa-biasa saja, sekarang menyesal,” jawab Wowon.
Dalam agenda sidang pertama, pembunuhan di Bantargebang, Kota Bekasi didasari alasan sakit hati. Belakangan, Wowon kemudian menyebutkan alasan baru bahwa pembunuhan dilakukan karena istrinya pernah kedapatan selingkuh.
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source