Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur, Pria Ini Ditangkap di Dalam Hutan : Okezone News

Uncategorized69 Dilihat

SUMENEP – Satuan Reskrim Polsek Sapeken Polres Sumenep Madura Jawa Timur, berhasil menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku NY, (37) warga Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, diamankan di sebuah hutan Dusun Cermen Kampung Sasampan.




Menurutnya, Kejadian berawal Bunga (12) di kabarkan hilang oleh orang tuanya, dan diketahui kabur dibawa oleh pelaku sehingga keluarga melakukan pencarian dan melaporkan ke polisi.

Menindak lanjuti laporan tersebut tim gabungan Reskrim Polres Sumenep bergerak cepat dengan mengunakan kapal kayu, menuju Desa Sabuntan untuk mengamankan NY dan dibawa ke Polsek Sapekan.

“Kemudian pada hari Jumat tanggal 04 Agustus 2023 sekira Pukul 09.00 WIB, korban Bunga dan pelaku NY ditemukan keberadaannya sedang bersembunyi di sebuah hutan di Dusun Cermen Kampung Sasampan Desa Sabuntan,” kata Kasi Humas Polsek Sapeken, AKP Widiarti, Sabtu (5/8/2023).

Hasil interogasi petugas, pelaku mengaku membawa kabur korban dikarenakan telah menyetubuhi korban sebanyak dua kali.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya NY dijerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Dorong Desa Wisata, Pertamina Luncurkan Wajah Baru Balkondes Wringinputih


Follow Berita Okezone di Google News


(wal)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Quoted From Many Source

Baca Juga  17 Ribu Tahanan dan Narapidana di Jabar Dapat Remisi Kemerdekaan : Okezone News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *