JAKARTA – Densus 88 Antiteror melakukan olah TKP dan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial S di Trayu, Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (4/8/2023) pagi.
Okezone merangkum 5 fakta Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Bandung. Berikut ulasannya:
1. Densus Amankan Sejumlah Barang Bukti
Sejumlah barang bukti pun diamankan. Olah TKP dan penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Densus 88, Tim Inafis Polda Jateng dan dikawal oleh petugas Polres Boyolali.
2. Olah TKP Dilakukan di Tempat Pembuangan Sampah
Pantauan di lapangan sekitar pukul, 09:00 WIB, tim melakukan olah TKP dan penggeledahan dilakukan di dua tempat yakni di dalam rumah S dan sebuah tempat pembuangan sampah yang terletak di pinggir kali dekat rumah terduga.
3. Daftar Barang Bukti yang Diamankan
Hasilnya sejumlah barang di antaranya sebuah sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, helm warna hitam, dan perlengkapan rumah tangga (panci, tampah, selotip, dll) diamankan dari dalam rumah S.
Sedangkan dari tempat pembuangan sampah, tim mengamankan barang bukti berupa pelat nomor sepeda motor dan sepatu.
Baca Juga: Balkon Fest Gelaran Pesta Rakyat untuk Warga Wringinputih
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source