5 Fakta Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris S di Boyolali : Okezone Nasional

Uncategorized65 Dilihat

JAKARTA – Densus 88 Antiteror melakukan olah TKP dan penggeledahan di rumah terduga teroris berinisial S di Trayu, Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (4/8/2023) pagi.

Okezone merangkum 5 fakta Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Bandung. Berikut ulasannya:

1. Densus Amankan Sejumlah Barang Bukti

Sejumlah barang bukti pun diamankan. Olah TKP dan penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik Densus 88, Tim Inafis Polda Jateng dan dikawal oleh petugas Polres Boyolali.

2. Olah TKP Dilakukan di Tempat Pembuangan Sampah

Pantauan di lapangan sekitar pukul, 09:00 WIB, tim melakukan olah TKP dan penggeledahan dilakukan di dua tempat yakni di dalam rumah S dan sebuah tempat pembuangan sampah yang terletak di pinggir kali dekat rumah terduga.

3. Daftar Barang Bukti yang Diamankan

Hasilnya sejumlah barang di antaranya sebuah sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, helm warna hitam, dan perlengkapan rumah tangga (panci, tampah, selotip, dll) diamankan dari dalam rumah S.

Sedangkan dari tempat pembuangan sampah, tim mengamankan barang bukti berupa pelat nomor sepeda motor dan sepatu.

Baca Juga: Balkon Fest Gelaran Pesta Rakyat untuk Warga Wringinputih


Follow Berita Okezone di Google News


4. Polisi Duga Sejumlah Barbuk yang Diamankan Berkaitan dengan Tindak Pidana Teroris

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan yang juga berada di lokasi mengatakan, tim penyidik telah mengamankan barang-barang milik S. Diduga barang-barang tersebut diduga ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme.

“Tadi dilakukan penggeledahan, penyitaan dan disaksikan oleh perangkat desa dalam hal ini adalah kepala dusun,” katanya setelah kegiatan.

Baca Juga  17 Ribu Tahanan dan Narapidana di Jabar Dapat Remisi Kemerdekaan : Okezone News

 BACA JUGA:

5. Teroris Ditangkap Berkaitan dengan Bom Mapolsek Astanaanyar

Brigjen Pol. Ramadhan menegaskan bahwa dugaan tidak terorisme ini ada kaitannya dengan peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung Jawa Barat pada Desember, 2022 lalu.

 BACA JUGA:

“Barang bukti yang tadi diamankan adalah barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana terorisme,” tegasnya dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa tim Densus 88 menangkap S dan T pada Selasa (1/08). Keduanya diduga terlibat dalam peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung Jawa Barat pada Desember, 2022 lalu.

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *