DEPOK – Sebuah mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi B 1058 ZFU menabrak dua unit motor yang sedang parkir dan warung kaki lima di Jalan Raya Ciputat-Parung tepatnya depan Pool Taksi Blue Bird, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok pada Minggu (22/10/2023) dini hari. Diduga pengemudi Berinisial M (21) dalam kondisi mabuk.
“Mobil Xenia melaju dari arah Utara ke Selatan (Ciputat arah Parung) melalui Jalan Raya Ciputat Parung, setibanya di Depan Pool Taxi Blue Bird Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok pengendaranya tidak bisa menguasai kendaraannya dikarenakan dalam pengaruh alkohol (Mabuk) dan menabrak dua motor yang terparkir dan warung yang berada disebelah kiri jalan,” kata Kapolsek Bojongsari, Kompol Yefta Ruben H Aruan saat dikonfirmasi.
Yefta menambahkan atas peristiwa tersebut dua orang menjadi korban luka yakni pemilik warung bernama Suparmin dan pelanggan bernama Isronudin.
“Suparmin pemilik warung luka di kepala, kaki dan tangan. Isronudin pelanggan luka sobek terbuka di wajah kiri,” ucapnya.
Lebih lanjut, Yefta menekankan bahwa pengemudi dalam pengaruh minuman keras sehingga hilang kendali.
“Betul (pengemudi) dalam pengaruh minuman keras,” tuturnya.
Follow Berita Okezone di Google News
(wal)
Quoted From Many Source