Kesal Dipalak Rokok, Lima Pria di Bekasi Aniaya Preman Kampung hingga Kritis : Okezone Megapolitan

Berita19 Dilihat

JAKARTA – Lima pria di Bekasi diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria. Penganiayaan diduga dipicu oleh korban yang meminta rokok.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu 15 November 2023 kemarin. Kejadian berada di di Jalan Perumahan Mutiara Gading Timur Kelurahan, Mustikajaya Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.




Peristiwa dimulai saat tersangka MRF, A, N, K dan F tengah asyik nongkrong. Tiba-tiba kelimanya langsung disambangi oleh korban bernama Muhamad Yusuf.

“Kemudian korban meminta rokok dengan cara memaksa,” kata Kapolsek Bantargebang, AKP Ririn Sri Damayanti di Mapolsek Bantargebang, Kamis (16/11/2023).

Kesal dengan perbuatan korban, kelima pelaku kemudian naik pitam. Kekesal pelaku kemudian bertambah ketika korban mengaku-ngaku bahwa tempat yang ditongkrongi para pelaku merupakan daerah kekuasaannya.

“Pelaku kemudian mengikuti korban ada yang memukul korban dan menendang hingga korban terjatuh,” katanya.


Follow Berita Okezone di Google News


Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya


Para pelaku kemudian kembali menginjak-injak korban. Belakangan salah satu pria pelaku melempar batu ke arah korban.

“Korban mengalami luka robek pada daun telinga sebelah kanan, luka sobek di bawah telinga kanan, lubang telinga kiri mengeluarkan darah, hidung keluar darah dan pergelangan tangan kiri patah,” ucap Ririn.

“Kondisi terkini korban kondisinya kurang baik,” tambahnya.

Polisi langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Dari lima pelaku yang melakukan penganiayaan, satu di antaranya yang berhasil ditangkap yakni MRF.

Baca Juga  Panglima TNI Sodorkan Nama Jenderal Terbaik Penggantinya jika Diminta Jokowi : Okezone Nasional

“Empat lainnya DPO, pelaku disangkakan dengan Pasal 170 tentang penganiayaan,” tutupnya.

Quoted From Many Source

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *