JAKARTA– AdaKami salah satu platform pinjaman online (pinjol) di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara soal korban bunuh diri karena tidak bisa melunasi utang.
AdaKami pun mengaku telah melakukan penelusuran mengenai nama-nama nasabah mereka dan terkait nama nasabah berinisial K tersebut.
“Namanya inisial K, kita sisir. Sisir dari Januari sampai Agustus yang udah meninggal, enggak ada. Kita turunin lagi rangenya dari sekian sekian enggak ada juga,” ungkap Direktur Utama (Dirut) AdaKami, Bernardino Moningka Vega.
Vega menyampaikan kalau pihak AdaKami juga menggandeng pihak Kepolisian untuk menelusuri identitas korban berinisial K yang disebutkan berasal dari wilayah Sumatera tersebut.
“Kita butuh info tambahan untuk investigasi tuduhan korban atas pinjaman di AdaKami,” ujarnya.
Sampai saat ini, AdaKami juga masih melakukan investigasi terkait kebenaran berita tersebut. Saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari akun Twitter/X yang pertama kali mempublikasikan informasi tersebut.
“Benar atau tidaknya berita ini, sekali lagi kita menunggu kalau ada informasi tambahan dari korban,” tuturnya.
Sebelumnya,nasabah tidak mampu bayar memilih untuk bunuh diri supaya lepas dari jeratan pinjol.
Seperti nasabah AdaKami. Di mana korban meminjam Rpp9,4 juta, kemudian diminta mengembalikan pinjaman hingga Rp19 juta.
“Seorang pria berinisial K nekat bunuh diri setelah terus mendapatkan ancaman teror dari debt collector aplikasi pinjol. Melalui aplikasi AdaKami, korban meminjam Rp9,4 juta. Namun korban malah diminta mengembalikan sejumlah Rp19 juta,” cuit @Heraloebss, di X.
Sempat disampaikan juga yang mengenai teror debt collector AdaKami mengganggu aktivitas korban yang bekerja sebagai pegawai di sebuah kantor pemerintahan hingga berujung pada pemecatannya.
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source