JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi terkait judi online mencapai Rp200 triliun.
Okezone mengulas 4 fakta terkait transaksi judi online. Berikut ulasannya:
1. Transaksi Judi Online Rp200 Triliun Berdasarkan Pemeriksaan Sejak Tahun Sebelumnya
Angka itu didapat hasil analisis dan pemeriksaan PPATK terhadap transaksi terkait judi online sejak tahun-tahun sebelumnya hingga 2023.
“Apabila nilai transaksi diakumulasikan akan mencapai lebih dari Rp200 triliun,” kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (27/9/2023).
2. Ada 159 Juta Transaksi Janggal Judi Online
Ivan merincikan, hasil analisis PPATK sepanjang 2023 ditemukan ada 159 juta transaksi janggal berkaitan dengan judi online.
3. Transaksi Judi Online Tembus Rp16o Triliun Sepanjang 2023
Total nilai uang terkait judi online sepanjang 2023 menembus Rp160 triliun.
“Tahun 2023 sampai dengan saat ini saja, PPATK sedang menganalisis lebih dari 159 juta transaksi dengan nilai lebih dari Rp160 triliun terkait dengan judi online,” ucap Ivan.
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.
Quoted From Many Source